Dengan Sertifikasi Halal Produk UMKM Lokal Kaltim Akan Berkelas

    Dengan Sertifikasi Halal Produk UMKM Lokal Kaltim Akan Berkelas
    Abu Bakar Soleh Pendamping Sertifikasi Halal UMKM PPU

    Penajam-Dengan ditetapkannya undang-undang sertifikasi halal oleh Bapak Presiden RI bahwasanya UMKN diwajibkan untuk melakukan atau mengurus dan mengajukan sertifikasi halal bagi produknya" ucap Abu Bakar Soleh (Pendamping proses produk halal untuk sertifikasi halal bagi UMKM Penajam Paser Utara), jumat, 10 februari 2023

    "Dengan adanya sertifikasi halal produk UMKM akan naik kelas, jadi alhamdulillah di sini para UMKM bisa terbantu apalagi dengan tetapkannya Penajam Paser Utara khususnya Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya Kalimantan bahwasanya akan dibangun IKN atau dipindahnya IKN ke Kalimantan, bagi produk UMKM pembelian menggeliat sekali"

    "Harapan kami sebagai pendamping untuk memotivasi pelaku usaha UMKM ini dengan adanyaIKN semoga produksi menjadi berkah dan meningkat produktivitasnya sehingga kesejahteraan dari pada pelaku UMKM itu sudah meningkat sekali", tuturnya

    "Dengan adanya daya saing dengan adanya kompetitif yang di adanya IKN nantinya produk-produk UMKM yang ada di Kalimantan akan dipromosikan di IKN yang sudah disediakan tempatnya bagi pelaku UMKM" ujarnya

    "Dari tahun 2022 sampai tahun 2023 sangat meningkat, karena dengan adanya Pembangunan IKN dan para pelaku UMKM sangat termotivasi sekali untuk berkompetitif. Sekarang ada peningkatan sekitar 600-an langsung yang ada di Kaltim sudah tersertifikasi, jadi dari kuota yang satu juta pemerintah saat ini mengeluarkan satu juta sertifikasi seluruh Indonesia.
    Jatah untuk kuota Kalimantan Timur 8.600 di tahun 2023 sekarang baru 600-an jadi masih panjang", ungkapnya

    "Jadi kepengurusan sertifikasi halal sangat besar sekali, bagi para pengusaha terutama mikro dalam pengajuan sektor, karena akan menaikkan kelas dari pada produk itu sendiri dan pastinya nanti akan berkompetitif dengan produk-produk lain yang sudah komplikasi dan dari luar-luar sana.
    Paling tidak pengusaha-pengusaha lokal bisa menaikkan kelas dan produknya. Sebelumnya pada tahun 2022 yang mengurus dari pusat mengeluarkan kuota 300.000 UMKM untuk sertifikasi halal, untuk Kaltim sendiri itu sangat minim sekali, untuk dari Kaltim sekitar 200-an yang baru sertifikasi" Ucap Abu Bakar Soleh

    Ia menambahkan "Apalagi tahun 2024 semua produk UMKM harus sudah tersertifikasi artinya UMKM sudah mulai mengurus karena ada undang-undang tersebut, jadi peningkatan untuk pengurusan sertifikasi meningkat dan juga untuk menaikkan prestasi produknya"

    "Kami mengucapkan terima kasih sekali kepada Pemerintah Pusat yang menetapkan Kabupaten Penajam Utara dijadikan IKN, bagi Kami sangat penting sekali pelaksanaan pembangunan IKN ini sampai selesai dan harapan kami IKN bisa terwujud sampai selesai dan pelaku UMKM bisa terbantu dan meningkat" tutupnya

    ppu umkm kaltim
    Rizal Sunandar

    Rizal Sunandar

    Artikel Sebelumnya

    Tanggapan Ketua FKMS Menghadapi IKN

    Artikel Berikutnya

    Ormas Pemuda Pancasila Sepaku Dukung Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami